Arsiparis merupakan suatu profesi yang sangat penting bagi suatu Lembaga atau Perusahaan, namun pentingnya profesi yang satu ini berum bisa tersosialisasi dengan baik, sehingga belum banyak anak bangsa negeri ini yang mau mendalami profesi yang satu ini.
Definisi Arsiparis adalah seseorang yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan yang diperoleh melalui pendidikan formal dan/atau pendidikan dan pelatihan kearsipan serta mampu mempunyai fungsi, tugas dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan kearsipan.
Sementara itu, Arsip adalah rekaman kegiatan dan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media, sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Di Mana Arsiparis Berkarya?
Arsip, via transformasi.org |
Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 43 ahun 2009 tentang Kearsipan dan PP 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 tentang Kearsipan, mengharuskan penyesuaian segala bentuk kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan dan penyimpanan dokumen atau arsip di suatu lembaga negara atau pemerintahan daerah atau lembaga pendidikan atau perusahaan atau organisasi politik atau organisasi kemasyarakatan atau perorangan.
Penerapan atau suatu bentuk penyesuaian pengelolaan dokumen itu membutuhkan banyak tenaga ahli kearsipan, di sinilah peran penting Arsiparis untuk bisa berkarya.
Menurut dari informasi yang dikutip dari Bisnis.com, tercatat jumlah arsiparis yang ada sebanyak 3.525 orang saja, sedangkan kebutuhan arsiparis untuk pusat dan daerah diperkirakan membutuhkan sebanyak 142.760 orang, seperti yang diungkap oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mustari Irawan. Bisa disimpulkan hanya baru tersedia tenaga kearsipan 2,5% saja dari total keseluruhan yang dibutuhkan.
Maka, dengan jumlah yang ada saat ini, banyak arsip milik pemerintah, baik itu pusat ataupun daerah banyak yang terlantar, akibat tak tertangani dengan baik oleh tenaga arsiparis. Sementara itu, tenaga arsiparis terbatas keperluan guna memenuhi tenaga arsiparis di pemerintahan saja dan tak sampai pada lembaga swasta.
Pendidikan Formal Arsiparis
Seperti yang sudah disebutkan di atas, untuk menjadi seorang arsiparis ini bisa dilakukan dengan melalui pendidikan informal.
Akan tetapi, jika kita memiliki keinginan kuat untuk menjadi seorang arsiparis yang handal atau professional, sehabis bangku pendidikan tingkat atas (SMA), kita bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi di Kearsipan. [1]
0 Response to "Pengertian Arsiparis (Profesi yang Sangat Penting)"
Posting Komentar