Pengertian AED dan Mengenal Fungsi Pentingnya

Otomatis defibrillator eksternal atau Automated External Defibrillator merupakan perangkat sengatan listrik portabel melalui dada ke jantung.

Dihasilkan sengatan listrik dari AED tersebut yang mampu menghentikan ritme jantung yang tak teratur, dengan demikian diharapkan bisa mengembalikan irama jantung secara normal dalam kasus tiba-tiba jantung yang berhenti atau terjadi serangan jantung mendadak.

Penggunaan AED
Penggunaan AED, via rasanisafety.com

Terjadi serangan jantung secara tiba-tiba merupakan penurunan dari fungsi jantung yang terjadi secara tiba-tiba pula. Apabila tak langsung ditangani dalam kurun waktu beberapa menit, maka bisa menimbulkan terjadinya kematian, karena kurang suplai darah ke seluruh organ dan bagian tubuh.

Sebagian besar kasus dari serangan jantung secara mendadak ini merupakan suatu hasil dari fibrilasi ventrikel jantung. Fibrilasi ventrikel merupakan suatu bentuk di mana irama jantung yang terjadi tak sinkron, sehingga jantung memompa seperti seharusnya, namun tak bergetar (fibrilasi) atau kontak yang sangat cepat, sehingga jantung tak bisa diisi dan dipompa terlalu cepat karena adanya kontraksi bilik jantung (ventrikel).

Kapan AED Digunakan?

AED digunakan pada pasien atau korban yang diduga mengalami defibrilasi ventrikel atau ventrikel tachicardi tanpa denyut yang ditandai dengan kesadaran yang tiba-tiba menurun tanpa adanya denyut nadi yang sebelumnya tak menimbulkan trauma atau penyebab lain dari nyeri dada.

Mengapa AED itu Penting?

AED memungkinkan untuk bisa menanggapi keadaan darurat medis yang mana saat diperlukan adanya defibrilisasi. Karena AED ini memiliki sifat yang portabel, maka memungkinkan untuk AED bisa digunakan oleh orang-orang non medis atau bukan kalangan dari medis.


Tak tersedianya pelatihan dasar dari First Aid yang terjangkau serta memadai untuk masyarakat Indonesia inilah yang menjadi salah satu penyebab kuat kurangnya pengetahuan dan keberanian masyarakat awam untuk memberikan suatu bentuk pertolongan pertama atau First Aid, sehingga dengan adanya atau tersedianya AED pada fasilitas umum ini terkesan hanya sebagai penghias dinding dan sarana kelengkapan fasilitas umum yang ada saja.

Awak kabin sendiri juga tak diberikan adanya pelatihan penggunaan AED, karena memang AED ini tak tersedia di dalam pesawat terbang Indonesia, karena memang dianggap masih belum diperlukan .

AED menjadi alat stimulator detak jantung portable yang menggunakan listrik bertegangan tinggi untuk memulihkan korban Cardiac Arrest akibat adanya serangan jantung atau yang lain. Penggunaan dari AED juga harus dibarengi dengan CPR (Resusitasi Jantung Paru) yang baik.

Tak tersedianya asupan oksigen pada otak selama 4 hingga 6 menit saja, mampu menyebabkan terjadinya beragam kerusakan di jaringan otak yang tak lagi mampu bisa diobati atau diperbaiki lagi.

Dengan AED inilah yang mampu membantu mengembalikan detak jantung yang berhenti atau tak normal menjadi kembali normal dengan cara melalui sengatan listrik yang ada di jantung korban yang dialirkan dari AED dengan melalui kabel dan bantalan stiker yang sudah ditempel pada dada korban.

Ada begitu banyak jenis AED yang terdapat di pasaran, namun demikian, cara penggunaannya tetap sama, tak berbeda dan tentu dibuat mudah untuk masyarakat awam untuk bisa menggunakannya.

Sebelum Menggunakan AED, Perhatikan Ini!

  • Tombol On/Off. Untuk menghidupkan dan mematikan. AED akan mencoba untuk membimbing Anda dengan cara mengeluarkan suara perintah dan aba-aba (prompt) langkah apa yang selanjutnya harus Anda lakukan.
  • Sticker Pad. Sticker Pard atau bantalan tempel yang berbentuk seperti stiker yang harus dilepaskan lapisan stikernya sebelum direkatkan. 1 pada dada sebelah kanan korban sekitar 5 cm di bawah tulang bahu dan yang 1ainnya lagi berada di area bawah ketiak dekat perut sebelah kiri korban.
  • Tombol Shock. Tombol ini ditekan pada saat mesin AED memerintahkan Anda dengan aba-aba "Shocking Advised".

Pastikan 2 Hal Ini Sebelum Menggunakan AED

  • Korban tak bernafas, tak sadarkan diri atau tak bernafas dengan normal seperti mendengkur atau mengeluarkan suara yang tak normal lainnya.
  • Korban tak berbaring di area yang basah, karena shock atau kejuatan yang dihasilkan oleh AED ini mengandung listrik.


AED ini hanya boleh dipergunakan pada anak yang sudah berusia 8 tahun ke atas dan aman digunakan oleh wanita yang tengah hamil. Untuk pemakaian pada anak di usia di bawah 8 tahun, diperlukan adanya sticker pad khusus bagi anak-anak.

Memberikan pertolongan pertama walau sedikit merupakan cara yang lebih baik daripada tak sama sekali dan begitu pula hendaknya yang berlaku di Indonesia tercinta ini. [1]

0 Response to "Pengertian AED dan Mengenal Fungsi Pentingnya"

Posting Komentar